Mitigasi Resiko Kebencanaan, Ditjen PAS Bekali Petugas Dengan SOP

    Mitigasi Resiko Kebencanaan, Ditjen PAS Bekali Petugas Dengan SOP

    Lombok Timur NTB - Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan kiriman buku dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mencakup aturan standar minimum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) terkait perlakuan terhadap WBP, serta pedoman dalam melakukan penanggulangan bencana sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sabtu (29/01).

    Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal yang sempat membaca buku tersebut memberikan review positif kepada jajaran, "Dengan adanya buku ini, rekan-rekan telah memiliki acuan dan pegangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai SOP yang berlaku. Di dalam buku ini juga rekan-rekan dapat mengetahui langkah-langkah dan tata cara pelaksanaan mitigasi resiko dalam rangka meminimalisir dampak resiko terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, " ungkapnya.

    Tidak lupa pula beliau ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan buku panduan tersebut. "Semoga dengan adanya buku ini, Lembaga Pemasyarakatan semakin sukses dan maju, " ungkapnya.(Adbravo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kajian WBP Lapas Selong: Berbuat Baik Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Solidaritas Terhadap Sesama, Lapas Selong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves

    Ikuti Kami